Senin, 26 September 2011

Mereka Adalah Teman Baik : Hukum dan Politik

26 September 2011
Dosen tamu : Bpk. Tri Agung Kristanto (Ka. Desk Politik & Hukum Kompas)

Setiap harinya pasti kita berhadapan dengan 'makhluk' bernama Hukum & Politik. Mulai dari di rumah (keluarga), lingkungan sekolah atau kampus, tempat bekerja, dan lainnya. Di rumah dengan orang tua pasti ada aturan-aturan yang harus ditaati oleh kita sebagai seorang anak. Misalnya, tidak boleh pulang larut malam. Contoh tersebut merupakan salah satu contoh kecil. Kemudian, ketika orang tua mengeluarkan keputusan-keputusan seperti membeli rumah atau mobil itupun bisa disebut orang tua kita sudah melakukan politik walaupun dalam skala kecil.

Indonesia sendiri merupakan negara hukum dan partai politik yang termasuk banyak. Setiap partai mempunyai banyak politisi di dalamnya. Tentu saja kegiatan politik di Indonesia sangat ramai karena banyaknya partai politik tersebut. Banyak tokoh politik di Indonesia tercinta ini.

Terjun dalam dunia politik di Indonesia sangat menggiurkan. Di samping jabatan tentu mendapatkan kekuasaan, tunjangan, dan materi yang tentunya tidak sedikit. Namun, tidak jarang pula banyak politisi yang masih haus akan kekuasaan dan materi, sehingga mereka melakukan korupsi.
 
Hukum di Indonesia nampaknya masih belum menunjukkan taringnya. Kenapa bisa disebut seperti itu? Kita bisa lihat sendiri hukum di Indonesia masih dapat dipermainkan bahkan dibeli oleh penguasa. Para koruptor banyak yang bisa lolos dari jeratan hukum. Para terdakwa korupsi memberi suap kepada aparat hukum kita seperti jaksa, hakim, dan sebagainya. Sehingga mereka medapatkan hukuman yang ringan bahkan bisa dibebaskan dari jeratan hukum.

Tentunya kita mengharapkan Indonesia yang menjunjung tinggi hukum tanpa pandang bulu, jabatan, dan status sosial. Seorang menteri jika melanggar hukum juga harus ditindak. Tindak tegas para pelaku korupsi tersebut, jangan karena mereka politisi malah terbebas dari hukum.

Setiap negara pasti mempunyai hukum masing-masing. Sebuah negara tanpa hukum pasti akan terjadi kekacauan. Ada hukum saja masih bisa kacau apalagi jika tidak ada hukum.

Senin, 19 September 2011

Iklan dan Kekerasan Simbolik

Kelas Kapita Selekta 19 September 2011
Dosen tamu : Endah Murwani

Setiap hari pasti kita melihat iklan, baik dalam perjalanan, ketika menonton televisi, membaca koran, mendengarkan radio, dan sebagainya. Mulai dari pamflet, poster, selebaran iklan/flyers di jalanan, sampai ketika menonton televisi di rumah. Dengan muda kita menemukan iklan di tempat umum, seperti di jalanan, kantor, pasar, mall, halte bis, bandara, stasiun, dsb. Iklan sudah menjadi bagian hidup kita, menemani setiap aktivitas kita sehari-hari.

Namun, terjadi pergeseran fungsi iklan dari yang awalnya bertujuan untuk mempengaruhi calon konsumen untuk membeli produk, menjadi iklan yang turut berpengaruh dalam membentuk sistem pikir seseorang, nilai, gaya hidup maupun budaya. Jadi, iklan tidak hanya mempengaruhi calon konsumen agar membeli produknya, tetapi juga mengandung kekerasan simbolik. Mendengar kata 'kekerasan' pasti kita berpikir bahwa itu seperti baku hantam, perkelahian, dsb (fisik). Tetapi sesuai namanya, kekerasan simbolik bukanlah kekerasan fisik

Jadi, apakah kekerasan simbolik itu? Kekerasan simbolik adalah mekanisme komunikasi yang ditandai dengan relasi kekuasaan yang timpang dan hegemonik di mana pihak yang satu memandang diri lebih superior entah dari segi moral, ras, etnis, agama ataupun jenis kelamin dan usia.

Pasti pembaca penasaran dengan contoh iklan bagaimana yang mengandung kekerasan simbolik.Nah, berikut contoh umum iklan tersebut:
  1. Iklan susu WRP yang mengatakan bahwa wanita cantik adalah wanita yang langsing, Padahal banyak wanita cantik lainnya yang tidak selalu langsing.
  2. Lalu iklan Tolak Angin yang berkata "orang pintar minum tolak angin". Seakan-akan kalau kita tidak minum Tolak Angin maka kita bukan orang pintar.
  3. Selanjutnya ada iklan Extra Joss dengan slogan "Laki itu Laki, Laki ga minum yang rasa-rasa, Laki minum EXTRAJOSS !!”. Jadi bukan laki namanya kalau tidak minum Extra Joss.
  4. Iklan L-Men yang menyebutkan "kerempeng mana keren". Sehingga para lelaki harus mempunyai tubuh yang atletis dan tidak kerempeng agar dapat dilirik oleh wanita.
  5. Dan masih banyak lagi.
Dari contoh-contoh iklan yang mengandung kekerasan simbolik tersebut, mindset masyarakat pun digiring. Pola pikir masyarakat mengikuti sesuai instruksi yang telah dibuat oleh iklan dan juga media tentunya, seperti wanita cantik itu harus tinggi, berpenampilan menarik, bersih, mulus, dan sebagainya.
    Sumber:
    bahan pdf kapita selekta fikom untar dari Ibu Endah Murwani
    http://yakomapgi.wordpress.com/2008/01/07/tentang-kekerasan-simbolik/

    Senin, 12 September 2011

    KETIKA MASYARAKAT 'BIASA' AMBIL BAGIAN MENJADI SUMBER BERITA

    12 September 2011
    Dosen tamu : Agus Sudibyo (Anggota Dewan Pers)


    Pernahkah diantara kalian yang menonton video amatir dari sebuah peristiwa penting? Seperti video kejadian tsunami di Aceh, sampai tsunami di Jepang, video kejadian WTC 9/11, dll. Video yang direkam dari sebuah ponsel berkamera. Pemilik ponsel tersebut bukanlah jurnalis ataupun reporter profesional, namun milik seorang warga atau masyarakat yang sedang berada di tempat kejadian


    Video seperti di atas bisa disebut salah satu contoh Jurnalisme Warga atau Citizen Journalism. Dimana warga biasa (bukan reporter atau jurnalis profesional) dapat ikut serta menjadi sumber berita.

    Tidak hanya seperti video amatir saja, warga biasa dapat melakukan jurnalisme warga dengan cara lain. Seperti memberikan informasi lalu-lintas di media radio melalui interaktif telepon dan sosial media online seperti Twitter, Blog, Facebook, dsb. Saat ini, hampir semua media berita online menyediakan kolom komentar, pembaca diberi kesempatan untuk memberikan komentar mereka terhadap suatu peristiwa.

    Saat ini, jurnalisme warga sangat banyak berkembang.Hal ini berpengaruh dari teknologi yang ada sekarang. Mulai dari ponsel berkamera yang bisa merekam, mengakses media online dengan mudah, banyaknya media sosial, dan sebagainya


    Meskipun semua orang memiliki kebebasan dalam menyampaikan informasi. Namun ada hal yang perlu diperhatikan dalam jurnalisme warga, yaitu verifikasi. Terkadang kita tidak dapat memastikan kebenaran informasi yang berasal dari jurnalisme warga. Karena siapa saja dapat membuat karya jurnalistiknya tanpa proses verifikasi.

    Jurnalisme warga sendiri baru berkembang di Indonesia, jadi belum ada kode etik untuk jurnalisme warga itu sendiri. Maka itu, Dewan Pers sedang dalam tahap pembuatan kode etik untuk jurnalisme warga.

    Jadi, jurnalisme warga itu tetap saja memberitakan tentang suatu peristiwa, yang membedakan hanya caranya dalam menyampaikannya.


    Sumber:
    Agus Sudibyo, dewan pers

    Senin, 05 September 2011

    Industri Rokok di Indonesia? Baik atau buruk?

    05 September 2011
    Dosen tamu : Bpk Irwan Julianto


    Kelas Kapita Selekta kedatangan dosen tamu, yaitu Bpk Irwan Julianto seorang wartawan senior Kompas. Beliau terlihat sudah berumur, terlihat dari rambutnya yang beruban, namun tetap terlihat sehat dan santai dengan penampilannya yang memakai celana jeans dan kaos kerah.


    Dalam kelas yang dibawakan oleh Bpk Irwan Julianto, saya dan seluruh mahasiswa yang mengikuti kelas tersebut diajak menonton sebuah film dokumenter berjudul Sex, Lies, and Cigarettes. Film tersebut bercerita mengenai seorang jurnalis bernama Christof Putzel asal Amerika yang ingin tahu perkembangan industri rokok di negara-negera miskin-berkembang, terutama Indonesia.


    Dalam film tersebut, Christof Putzel sangat terkejut ketika sampai di Indonesia. Dia melihat begitu banyak billboard atau papan iklan rokok, mulai dari dia tiba di bandara sampai di sepanjang perjalanannya. Karena di Amerika khususnya New York, billboard besar dan papan iklan rokok seperti itu sudah tidak hampir tidak ada.


    Industri rokok sangat berkembang di Indonesia, dilihat dari banyaknya iklan-iklan yang bermunculan di berbagai media, khususnya media elektronik yaitu televisi. Banyak iklan-iklan rokok yang disiarkan dalam jam-jam utama (prime-time), dimana hampir berbagai usia seperti anak-anak dan remaja dapat menonton iklan tersebut.


    Salah satu industri rokok bahkan  sampai menjadi sponsor utama Liga Sepakbola Indonesia (LSI). Seperti yang kita ketahui, hampir seluruh lapisan masyarakat Indonesia, tua-muda, kaya-miskin pasti menyukai sepakbola. Industri rokok lainnya memilih untuk mensponsori acara konser musik yang notabene acara tersebut ditujukan bagi para remaja, bahkan sampai mendatangkan artis musisi terkenal dari luar negeri, tentu saja artis yang sedang digandrungi oleh para remaja. Baik ada pertandingan sepakbola di stadion sepakbola maupun di tempat konser musik, pasti banyak remaja yang datang dan tidak sedikit yang merokok.


    Tidak hanya remaja yang sudah merokok, seorang bocah bahkan sudah merokok. Bocah tersebut bernama Aldi Suganda asal Sumatera. Bocah gendut ini menghebohkan dunia karena ia adalah perokok aktif yang paling muda. Berita ini tersebar sampai London karena video Aldi yang sedang asik merokok direkam oleh seseorang yang kemudian disebarluaskan melalui media internet. Hal tersebut mengundang berbagai komentar dari masyarakat dunia, "orang tua seperti apa yang membiarkan anaknya merokok seperti itu?"


    Jika seseorang ingin membeli sebungkus rokok di New York, setidaknya ia harus merogoh kocek sebesar $12. Namun, seseorang dapat membeli sebungkus rokok dengan harga tidak sampai $2 di Indonesia khususnya Jakarta. Ironisnya, seorang bocah atau remaja di bawah umur dapat membeli rokok dengan bebas di warung-warung pinggiran bahkan warung yang dekat dengan sekolah. Berbeda di New York dimana hal tersebut adalah tindakan ilegal yang melanggar hukum, penjual dapat di penjara jika menjual rokok kepada bocah dan remaja yang ingin membeli.


    Rokok sendiri ibarat koin dengan sisi yang saling berlawanan namun tetap kesatuan. Di sisi lain rokok itu sendiri tidak perlu dijelaskan lagi efek negatifnya, bahkan dilabel rokok tertulis : peringatan pemerintah tentang bahaya rokok yang dapat menimbulkan bahaya kanker, serangan jantung dan impotensi. Namun, di sisi lain banyak pekerja, petani tembakau, dan industri lainnya yang bergantung hidupnya dari industri rokok. Bahkan cukai rokok adalah penyumbang  yang cukup besar dalam APBN.


    Jadi, apakah industri rokok itu baik atau buruk? Tergantung kalian memihak dan melihat dari sisi koin yang mana.


    Pesan: Bagi yang tidak suka merokok, maka tunjukkan dengan tidak merokok. Bagi kalian para perokok, tolong jangan merokok di tempat umum. Carilah tempat merokok yang telah disediakan.


    Sumber :
    Film: Vanguard: Sex, Lies, and Cigarettes.
    http://solocybercity.wordpress.com/2010/05/27/dunia-gempar-ada-balita-merokok-40-batang-per-hari/